SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Empat hari pasca penangkapan terduga kasus kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi berinisial L, warga Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan perkara tersebut.
Seperti diketahui, terduga L diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sampang pada Minggu malam (12/04/2026). Dalam penangkapan itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 25 butir pil ekstasi serta satu unit kendaraan pribadi milik terduga.
Namun demikian, hingga memasuki hari keempat pasca penangkapan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk asal-usul barang haram yang diduga dimiliki oleh terduga.
Sumber informasi wartawan media ini yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut memang diamankan saat penangkapan berlangsung di rumah terduga.
“Yang diamankan itu pil ekstasi sebanyak 25 butir dan satu mobil pribadi. Itu dibawa saat penangkapan malam itu,” ungkap sumber kepada tNews.Co.id.
Sementara itu, isu yang sempat beredar terkait dugaan keterlibatan istri terduga L juga telah dibantah oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waloyo, sebelumnya menegaskan bahwa istri terduga tidak diamankan dalam kasus tersebut.
“Penyidik tidak mengamankan istri terduga pelaku, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya.
Meski demikian, publik masih menunggu transparansi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap penangkapan, jaringan yang terlibat, hingga asal barang bukti narkotika tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Camplong dan sekitarnya dinilai masih marak dan membutuhkan penanganan serius dari aparat penegak hukum.
tNews.Co.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru seiring dengan rilis resmi dari pihak kepolisian.
Wartawan: Ros I













