SAMPANG, Madura II tNews.Co.id – Perkembangan terbaru kasus narkotika jenis pil ekstasi yang menjerat terduga berinisial L di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mulai menemui titik terang.
Sebelumnya, sempat beredar isu di masyarakat bahwa istri dari terduga L turut diamankan oleh pihak kepolisian saat penangkapan berlangsung. Namun, kabar tersebut dibantah oleh pihak Polres Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waloyo, menegaskan bahwa penyidik tidak mengamankan istri dari terduga pelaku.
“Jadi, keterangan dari penyidik tidak mengamankan istri terduga pelaku. Namun tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa istrinya sebagai saksi,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri terduga L guna mendalami kasus tersebut.
Di sisi lain, informasi tambahan juga diperoleh dari sumber warga sekitar yang identitasnya kami rahasiakan. Sumber tersebut menyebutkan bahwa saat penangkapan berlangsung, kendaraan milik terduga L juga turut dibawa oleh petugas.
“Mobil milik terduga juga ikut dibawa saat penangkapan,” ungkap sumber tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait status kendaraan tersebut, termasuk apakah berkaitan langsung dengan tindak pidana yang disangkakan.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sampang masih menjadi ancaman serius. Pihak kepolisian pun diharapkan segera memberikan rilis resmi secara lengkap agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
tNews.Co.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang dan akurat.
Wartawan: Ros I







