Sumenep, Jatim || tNews.co.id – Dugaan praktik setoran hingga puluhan juta rupiah dalam kasus penyelewengan solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, informasi yang diterima tNews.co.id dari narasumber terpercaya menyebutkan adanya dugaan pembayaran atensi oleh dua pengusaha solar berinisial A dan B kepada Kanit Pidsus Polres Sumenep.
Informasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, terlebih di tengah maraknya aktivitas pengambilan solar bersubsidi secara terang-terangan di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Sumenep yang hingga kini dinilai belum tersentuh penindakan serius.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tNews.co.id mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kanit Pidsus Polres Sumenep melalui pesan singkat WhatsApp dengan kalimat konfirmasi resmi,
“Izin pak Kanit, mau konfirmasi, menurut informasi narasumber tNews.co.id bahwa pengusaha solar inisial A dan B diduga membayar atensi ke Kanit Pidsus Polres Sumenep, apakah benar pak?”
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban meskipun pesan telah terbaca.
Sikap bungkam ini justru memunculkan spekulasi dan memperkuat dugaan publik adanya persoalan serius yang perlu dibuka secara transparan.
Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) Badrus Sholeh Ruddin SH jika benar terdapat praktik atensi atau setoran dalam penanganan kasus solar bersubsidi, maka hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan etika penegakan hukum, serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kasus solar ini sudah terlalu lama dan sangat kasat mata. Kalau aparat justru diam atau menghindar saat dikonfirmasi, wajar jika publik menduga ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ujar Badrus.
Publik kini mendesak Kapolres Sumenep dan Propam Polda Jawa Timur untuk turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal guna memastikan tidak adanya praktik kongkalikong antara oknum aparat dan pengusaha solar.
tNews.co.id menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak Kanit Pidsus Polres Sumenep maupun institusi Polres Sumenep demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.
Publisher: Redaksi tNews.co.id
Editor: Rosi









