Sampang, Madura || tNews.co.id — Dugaan ketidaksesuaian teknis pada proyek pemeliharaan saluran sekunder di Desa Petapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, kembali menjadi sorotan. Proyek tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA), dengan nilai anggaran kurang lebih Rp 399 juta berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan.
Namun alih-alih memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, proyek justru diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan wartawan tNews.co.id menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek, minimnya galian pondasi, serta pasangan batu yang tampak bercelah dan dinilai rawan rusak.
Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan Telepon yang dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga tidak membuahkan hasil. Hingga saat ini, PPK tidak merespons pesan maupun panggilan wartawan, meski telah diberitakan sebelumnya yang berjudul, “PPK Tak Menjawab, Kontraktor Mengelak, Proyek Irigasi di Desa Petapan Torjun Menimbulkan Tanda Tanya”
Diamnya PPK menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran teknis di lapangan. Publik mulai mempertanyakan peran pengawasan PPK, terlebih proyek ini mengelola anggaran ratusan juta rupiah.
Sejumlah warga dan pemerhati desa menduga ada unsur kesengajaan membiarkan pekerjaan berjalan meski dinilai tidak sesuai spesifikasi, bahkan mereka menilai pembiaran tersebut dapat membuka celah terjadinya praktik yang merugikan keuangan negara.
Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), Badrus Sholeh Ruddin, S.H., ikut geram dengan tidak direspon konfirmasi Wartawan.
“Nilai proyek hampir Rp 400 juta, tapi kalau dikerjakan asal-asalan dan PPK diam saja, itu sangat mencurigakan. Saya kuatir PPK juga ikut menikmati hasil Mark up Anggara tersebut, karena tugas mereka adalah memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak buatkan hanya diam saja,” ujar Badrus.
Publik Menanti Sikap Tegas PU SDA Jatim. Warga Desa Petapan berharap adanya evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap peran PPK yang hingga kini belum merespons konfirmasi media.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id .






