
Sumenep, Madura II tNews.co.id – Beredar kabar bahwa jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengamankan dua unit mobil pick up yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan jerigen.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi pada Kamis malam, 6 November 2025, sekitar pukul 00.00 WIB, di lampu merah Jalan Arya Wiraraja, Kabupaten Sumenep.
Kedua mobil pick up itu dikabarkan tengah membawa puluhan jerigen berisi solar subsidi yang diduga akan diedarkan tanpa izin resmi.
Salah satu sumber di lapangan berinisial AP membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, saya melihat sendiri ada dua mobil pick up yang diberhentikan polisi di lampu merah Jalan Aria Wiraraja sekitar jam dua belas malam. Di atasnya penuh jeriken berisi solar,” ujar AP kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
R menambahkan, setelah diamankan, kedua kendaraan beserta pengemudinya langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mobil dan sopirnya langsung diamankan. Banyak warga yang sempat melihat karena kejadiannya tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto dan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi media tNews.co.id, belum memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan tersebut.
Kasus dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi ini menjadi perhatian serius publik, mengingat praktik semacam ini kerap menimbulkan kelangkaan dan merugikan masyarakat kecil.
Wartawan : Tretan
Editor : Redaksi tNews.co.id