Kerap Edarkan Sabu, Pelaku Diringkus Polisi Kediri

waktu baca 1 menit
Rabu, 7 Feb 2024 19:45 1 Admin

KEDIRI, Jatim II tNews.co.id – Polisi  Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim amankan seorang pedagang berinsial S asal wilayah setempat. Pada selasa (6/2/24) Sekitar pukul 10.00 Wib di Dusun Gemenggeng Desa Janti Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Pelaku diringkus bersama dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam 11 plastik klip seberat 3,49 gram, seperangkat alat hisap sabu atau bong, pipet kaca, korek api gas dan handphone.

Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat.

“Sebelumnya petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa saudara S sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, Petugas berhsil meringkus S beserta sejumlah barang bukti.

Lebih lanjut Kasatresnarkoba menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan asal barang bukti berikut saksi guna menemukan jaringan lain yang terlibat.

Akibatnya, dilakukan penahanan terhadap S di rutan Mapolres Kediri. Ia terancam dikenai Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

( Rony).

LAINNYA