Aksi Unjuk Rasa Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Keadilan di Mapolrestabes Surabaya Berjalan Lancar
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Keadilan di Mapolrestabes Surabaya Berjalan Lancar
SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Aksi unjuk rasa damai yang tergolong dari Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Keadilan (GERUDUK) mendatangi Mapolrestabes Surabaya, pada Senin (05/02/2024).
Dalam tuntutan para pendemo yang disampaikan oleh Budiman Suryono selaku ketua Geruduk, terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Program “Kader Surabaya Hebat (KSH)” sebesar Rp. 13,4 M.
“Masa Geruduk saat melakukan orasinya didepan kantor Balai Kota Surabaya mereka mendesak Pemerintah Kota Surabaya, untuk transparansi serta mempertanggung jawabkan realisasi penyerapan anggaran KSH,” ungkap Suryono, panggilan akrabnya.
Suryono mengatakan, selain itu dalam tuntutan di Mapolrestabes Surabaya para aksi demo Geruduk, meminta kepada aparat penegak hukum Kepolisian Polrestabes Surabaya, untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran KSH dari sumber APBD tersebut.
Saat orasi didepan Balai Kota Surabaya Suryono menyuarakan, Pemerintah Kota Surabaya diduga telah menelantarkan anak dan lansia sehingga Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Keadilan berjuang agar mereka semua mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Kota Surabaya
“APBD Kota Surabaya yang didapatkan pada tahun 2023, menyentuh angka 11 Triliun Rupiah namun masih banyak Warga Kota Surabaya, yang berada di garis kemiskinan sehingga itu sangat tidak masuk akal,” tutur Suryono.
Suryono menyebutkan, saat musim hujan saat ini, seharusnya Pemerintah Kota Surabaya, seharusnya mengolah seluruh sampah yang menumpuk di TPS se Kota Surabaya agar tidak meluber ke area sungai yang dapat menyebabkan banjir.
“Kami dari Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Keadilan, menuntut agar Pemerintah Kota Surabaya dapat memberikan kesejahteraan bagi warganya yang masih tergolong miskin terutama yang berada di bantaran sungai agar tidak ada angka kemiskinan di Kota Surabaya,” tandasnya.
Tuntutan massa GERUDUK saat di Kejaksaan Negeri Surabaya.
Suryono mengungkapkan lagi, banyak persoalan-persoalan di Kota Surabaya masih belum terselesaikan dalam hal anak-anak terlantar, Lansia masih banyak jadi gelandangan.
“Bahwa Anggaran pendapatan Kota Surabaya tahun 2023 mencapai 11 M lebih dan Anggaran sosial yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya tidak tepat sasaran,” katanya.
Suryono menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Surabaya melakukan pembiaran terhadap warga Kota Surabaya yang masih belum mendapat hidup layak dan Pemerintah Surabaya gagal dalam penyaluran anggaran Sosial.
“Seperti anggaran PKH yang di keluarkan oleh Pemkot Surabaya sebesar 13,4M, namun anggaran tersebut tidak tepat sasaran dan hanya digunakan untuk kepentingan segelintir orang untuk melanggengkan kekuasaan,” paparnya.
Terakhir Suryono menegaskan, kami meminta pada kejaksaan Negeri Surabaya, untuk segera melakukan Audit, Penyelidikan, pemeriksaan terhadap Pemkot Surabaya, dimana anggaran KSH banyak kejanggalan dan penyelewengan dalam penggunaannya.
( Pak D HN).