Peristiwa

Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Melakukan Aksi Unjuk Rasa Menuntut KPK Mengusut Tuntas Kasus Korupsi

Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Melakukan Aksi Unjuk Rasa Menuntut KPK Mengusut Tuntas Kasus Korupsi

SIDOARJO, Jatim II tNews.co.id  – Dugaan Korupsi Rp 2,7 M di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. didemo belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GMSBAK) melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi di Sidoarjo sampai ke akar – akarnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Dari hasil hasil OTT, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan wartawan, Aksi massa berkumpul mulai pukul 13.30 WIB. Kemudian, massa menggelar aksi damai di area Alun-alun Sidoarjo, tepatnya di depan Monumen Jayandaru.

Sementara itu, Korlap aksi Nanang Aromain mengatakan, pihaknya sengaja menggelar unjuk rasa untuk memberikan dukungan kepada KPK agar jangan ragu mengusut tuntas kasus korupsi di Sidoarjo.

“Kami dari perwakilan Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi memberikan dukungan terhadap KPK untuk mengusut tuntas korupsi di Sidoarjo,” tegas Nanang di lokasi, Jumat (2/2/2024) Siang.

Lanjut Nanang menambahkan, gerakan ini untuk mendorong dan mendukung KPK terus maju dalam menangani kasus korupsi di Sidoarjo. Harapannya, masyarakat Sidoarjo bisa mengetahui kebenaran dari kasus korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan secara terang benderang.

“Kami juga mengakui bahwa dengan kepimpinan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor masyarakat telah merasakan keberhasilannya atas kepemimpinannya,” Kata Nanang.

Ini menjadi tanda tanya besar bagi warga Sidoarjo sebab beberapa hari ini dipenuhi dengan ketidakpastian lantaran dalam OTT pada Kamis (25/1). Pihaknya melihat banyak tanda tanya. Sebab, dalam waktu 24 jam, KPK tidak langsung memunculkan tersangka kasus korupsi, namun tersangka baru diumumkan 4 hari kemudian dan hanya satu orang.

Pihaknya mendorong KPK untuk bersikap tegas. Di mana jika ada unsur korupsi, segera diputuskan siapa-siapa saja tersangkanya. Namun, kalau memang tidak ada bukti, segera diberikan waktu untuk memulihkan nama baik Gus Muhdlor. Ini perlu agar tidak menimbulkan keraguan dari masyarakat Sidoarjo.

“Kalau memang ada unsur terkait korupsi segera diputuskan. Namun apabila tidak ada unsur KPK juga segera memberikan waktu untuk Gus Muhdlor memulihkan nama baiknya agar bupati segera menjalankan tugas dengan baik,” ungkap Nanang.

( Redaksi).

Related Articles

Back to top button