Pendaftaran Calon Anggota KPPS Di Desa Dharma Camplong, H+2 Pendaftar Membludak

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Des 2023 14:31 0 View Admin

Sampang, JATIM II tNews.co.id – Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Nomer, 44/PP.04.1-Pu/3527/4/2023, tentang penerimaan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pertanggal 10 Desember 2023 Sampai tanggal 20 Desember 2023.

Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Pendaftar dari masyarakat Camplong di H+2 membeludak. Selasa (12/12/2023)

Pasalnya, antusias masyarakat Desa Dharma Camplong, semenjak di bukanya pendaftaran anggota calon KPPS ada sekitar 110 pendaftar.

Menurut Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Desa Dharma Camplong Dayat saat dikonfirmasi Wartawan Media Online tNews.co.id menyampaikan bahwa, dirinya berterima kasih kepada masyarakat Desa setempat karena kami tidak perlu repot mencari dalam hal calon anggota KPPS.

” Di Desa Dharma Camplong ini kami membutuhkan Anggota KPPS sekitar 196 anggota KPPS dimana, karena Desa Dharma Camplong ada sekitar 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di setiap TPS membutuhkan sekitar 7 Anggota KPPS”. Ucapnya Pada Wartawan media ini saat di temuai di tempat kantor sekretariatan Di Jalan Jago Dusun Karangloh

Perlu diketahui, sarat pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 harus melengkapi diantaranya:
1. Surat Pendaftaran,
2. Daftar Riwayat Hidup,
3. Foto Copy kartu tanda penduduk elektronik,
4. Coto Copy Ijasah SMA sederajat atau Ijasah terahir,
5. Pas Foto 4×6 (2 lembar),
6. Surat peryataan,
7. Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau Puskesmas,
8. Surat peryataan bahwa tampa nama dan identitas digunakan oleh partai politik terkait tampa sepengetahuan yang bersangkutan,
9. Surat keterangan bukan Parpol bagi mantan anggota partai politik.

( Pak D Handoko).

LAINNYA