Hukum & Kriminal

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Polres Bangkalan Ungkap Kasus Kejahatan Sebanyak 23 Tersangka Dari 21 Kasus 

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan Polres Bangkalan Ungkap Kasus Kejahatan Sebanyak 23 Tersangka Dari 21 Kasus 

BANGKALAN, tNews.co.id – Gebrakan manis ditorehkan Polres Bangkalan dalam kurun waktu sebulan di awal tahun 2023 kali ini. Catatan gemilang pun ditorehkan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan yang berhasil menggulung puluhan tersangka tindak kriminal dan narkotika di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.

Kali ini, Rabu (01/01/2023) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. merilis langsung puluhan tersangka narkoba dan kriminal di Mapolres Bangkalan. Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H. Dihadapan awak media, AKBP Wiwit pun membeberkan kinerja Polres Bangkalan selama sebulan Januari 2023.

“Dalam sebulan Januari 2023 terakhir, kita telah mengungkap 17 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang tersangka dengan rincian laki-laki 21 orang, perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Sementara itu, untuk pengungkapan kriminalitas berhasil mengungkap 21 tersangka dengan 20 kasus,” beber AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. dihadapan awak media hari ini di Mapolres Bangkalan.

Tak hanya itu saja, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram. Selain membeberkan pengungkapan kasus kriminal dan narkoba selama satu bulan Januari 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 1 unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup mantan Kapolres Pacitan tersebut

Related Articles

Back to top button