Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Diduga Bayar Jaminan Agar Tak Ditahan, Satu Pelaku Diantaranya Anak Bos Bengkel Bubut Sidoarjo

Empat Pelaku Diduga Bayar Jaminan Agar Tak Ditahan, Satu Pelaku Diantaranya Anak Bos Bengkel Bubut Sidoarjo

SIDOARJO, tNews.co.id – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dikabarkan menangkap empat pemuda pelaku barang haram ke empatnya merupakan warga Desa Gilang, Kecamatan Taman yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Diketahui, Empat pelaku berinsial GA, L, S dan HA dan Satu diantaranya merupakan anak pemilik bengkel bubut terkenal di Sidoarjo.

Meski sempat diamankan polisi, Empat pelaku masih remaja ini akhirnya dilepas setelah membayar uang tebusan sebesar Rp 150 juta.

Baca Selanjutnya : https://tnews.co.id/2023/01/23/edarkan-sabu-di-rumah-kost-putat-jaya-surabaya-seorang-kuli-bangunan-diringkus-polisi/

Kabar itu mencuat berdasar pengakuan seorang kerabat salah satu pemuda yang ditangkap, sebut saja Paijo.

Paijo mengatakan, Empat remaja itu ditangkap saat sedang bekerja di bengkel bubut pada hari Jumat, (13 Januari 2023) lalu.

“Informasinya di tangkap siang, di bengkel bubut,” kata Paijo sambil mewanti-wanti tidak menyebut identitasnya kepada media ini, Senin (16/1/2023).

Usai ditangkap, para pemuda lalu digelandang menuju Mapolresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemeng Kalang untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selanjutnya : https://tnews.co.id/2023/01/21/satu-tersangka-pengedar-narkoba-diamankan-polisi-bondowoso/

Dari pemeriksaan itu, Diketahui ke empat remaja tersebut tidak terbukti menyalahgunakan narkoba. Tes urin yang dijalani juga menunjukkan hasil negatif.

Disinilah oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dikatakan Paijo mulai bermanuver. Polisi bersedia melepas para terduga dengan syarat membayar uang tebusan masing-masing Rp 50 juta.

“Sak arek E dijaluki 50 juta (setiap anak dimintai Rp 50 juta),” lanjutnya.

Hanya saja, salah satu dari mereka mempunyai kenalan seorang wartawan sehingga oknum penyidik membebaskan tanpa uang tebusan. Sedangkan tiga lainnya mau tidak mau harus membayar agar bisa lolos dari jeratan hukum. Sehingga jika ditotal uang tebusan yang dibayar senilai Rp 150 juta.

“Sing telu tok sing bayar (Yang bertiga saja yang membayar),” Singkat Paijo.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Adrian Wimbarda tidak merespon ketika nomornya dihubungi berkali-kali.

Sementara Iptu Tidar selaku Panit Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menyampaikan bila tidak ada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Apalagi kata dia, ada upaya meminta tebusan kepada terduga pelaku.

“Nggak ada, di kami nggak ada penangkapan. Itu tidak benar,” kilahnya melalui sambungan telepon.

( Tim ).

Related Articles

Back to top button