Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Benjeng di Police Line Polisi Gresik

waktu baca 1 menit
Kamis, 16 Jun 2022 13:46 0 Admin

Pewarta : Siti Londo

GRESIK, tNews.co.id  – Garis polisi resmi terpasang di pintu gerbang Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik. Pemasangan Police Line oleh Unit Pidum Polres Gresik disaksikan oleh Kepala Desa Jogodalu beserta perangkatnya di depan pintu masuk. Kamis (16-06-2022).

Pesanggrahan Keramat Ki Ageng merupakan lokasi pernikahan manusia dengan kambing yang viral beberapa waktu lalu. Pemiliknya adalah Nur Hudi Didin Arianto, anggota DPRD Kabupaten Gresik.

Dalam pemasangan police line di depan pintu masuk pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto dalam kondisi sepi. Tidak ada orang sama sekali di dalam rumah termasuk benda-benda seperti keris atau sebagainya juga sudah tidak ada.

“Sekitar pukul 17.00, pemasangan telah selesai, pemasangan Police Line berjalan dengan aman terkendali,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.

Proses hukum terkait kasus pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng masih terus berjalan. Satreskrim Polres Gresik masih melakukan penyelidikan.

“Masyarakat Gresik jangan panik, kita laksanakan proses hukum sesuai prosedur,” tegasnya lagi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA