Komunitas

Peduli Bencana Erupsi Gunung Semeru, 3 Media Nasional dan Kantor Hukum D. Firmansyah & Rekan Membuka Posko Bencana

SURABAYA, tNews.co.id  – Dalam faktanya manusia yang berusaha dan Tuhan yang menentukan. Malang tidak dapat ditolak nasib tidak ada yang tahu. Tragedi atau bencana apapun tidak ada yang bisa menolak, karena semua itu merupakan takdir yang harus diterima.

Seperti yang terjadi pada warga terdampak tinggal di bawah gunung Semeru, Erupsi  Gunung Semeru yang terletak di desa Pronorejo, kecamatan Pronorejo Lumajang Jawa Timur. Peristiwa ini sangat memilukan dan menggugah hati Media Berita TKP, Derap Nasional, dan Kantor Hukum D. Firmansyah ikut  dalam berpartisipasi atas nama kemanusiaan.

Mereka mengadakan rapat khusus yang dihadiri antara lain Pemimpin Umum Berita TKP Ricky Ferinando, Pemimpin Redaksi Berita TKP Anang Ruswandi yang berkantor di Jln. Wonorejo IV No. 66 A Surabaya, Pemimpin Redaksi Derap Nasional Anton Hery Wibawa, SH, Redaktur Pelaksana Derap Nasional Budi Raharto yang beralamat di Jln. Chairil Anwar No. 32 Surabaya, Pemimpin Redaksi Media SURYANASIONAL.Com Sutrisno, dan Advokad atau Pengacara D. Firmansyah beralamat di Jln. Peneleh No.128 Surabaya. Dalam pertemuan, mereka menyatukan komitmen untuk sumbangsih dan menjadi kepanjangan tangan masyarakat dalam memberikan bantuan apapun secara ikhlas terhadap korban bencana Gunung Semeru. Bantuan yang dimaksud berupa, makanan siap saji, makanan ringan, air mineral, pakaian, uang dan lain – lain yang bermanfaat buat korban bencana.

Menurut Anton Hery Wibawa, SH selaku Pemimpin Redaksi Media Derap Nasional, mengatakan bahwa,” Aksi kemanusiaan harus kita lakukan mengingat mereka juga bagian dari saudara kita, tanpa bantuan orang lain mereka makin terpuruk,” jelas Anton.

Ditempat terpisah, Pemimpin Redaksi Media Berita TKP, menghimbau bahwa,” Selaku pewarta kita jangan hanya memberitakan, tapi harus berperan pro dan aktif peduli untuk membantu Bencana Semeru,” tutur Anang.

Sesuai kesepakatan bersama Posko Bencana akan dialokasikan di Jln. Peneleh No.128 Surabaya, tepatnya di Kantor Hukum D. Firmansyah.
Nomer Rekening Panitia : BCA 2582594997 Atas Nama Ayu Angelina Eka Shanty.

Kontak Person Panitia Kharisma : 089677890421 / Angel : 08972135944
Realisasi Bantuan ke korban bencana pada hari Senin, 20 Desember 2021.

Menurut Advokad / pengacara D. Firmansyah mengatakan bahwa,” Saya sangat mendukung sekali dengan kegiatan kemanusiaan ini, kita harus bener – bener amanah dengan kegiatan ini sebab ini manyangkut masalah kemanusiaan, saya ingin semuanya harus benar – benar terarah, terealisasi, dan terkontribusi dengan baik,” jelas Firman nama panggilan akrabnya.

Ini suatu gebrakan baru, dimana media dan pengacara bersatu dalam suatu kegiatan, ini yang harus dipertahankan dalam suatu hubungan.

Dari pertemuan ini, media Berita TKP sangat memberikan apresiasi yang sangat mendalam.(red)

Related Articles

Back to top button