Hukum & Kriminal

Pria Tak Tamat SMP Pengedar Sabu Ditangkap di Rumah Kontrakan

tNews.co.id || KEDIRI – Seorang pengedar sabu diciduk petugas Satnarkoba Polres Kediri di rumah kontrakan Dsn. Kemendung Ds. Sekoto Kec. Badas Kab. Kediri, pria tak tamat SMP ini tak bisa berkutik ditangkap Polisi.

Tersangka berinsial ANN alias Kembul tak berkutik ketika digerebek petugas dan dari dalam kamar disita 1 (satu) plastik klip berisi narkotiika jenis shabu dengan berat keseluruhan 0,90 (nol koma sembilan puluh)gram, 1 (satu) buah Bong,” ujar AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Lantoro.

Pekaku ini berhasil kita tangkap satu orang yang dikenal pengedar sabu di wilayah kediri dan sudah lama beraksi dan baru kali ini ketangkap.

Akibat perbuatannya, Kembul dijerat dengan pasal 114:ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, ” tegas Kasubag Humas, Selasa (8/6/2021).siang.

Tertangkapnya ke satu pelaku itu sekitar pukul 12.00 wib, berasal dari laporan infornasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Pelaku yang tidak tahu kalau rumah kontrakan tersebut  sudah didatangi aparat kepolisian, Selanjutnya pada hari Senin ( 7 Juni 2021 ) melakukan penangkapan terhadap kembul, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan pil jenis LL dan diakui milik pelaku dan telah mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin kepada saksi, Selanjutnya pelaku, saksi dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut.

( tNews.co.id – RONI).

Related Articles

Back to top button