Pengadilan

Nama PT. Tonduk Majang Terseret Dalam Aroma Dugaan Kasus Korupsi 15 Miliar di Tubuh BUMD Bangkalan

(Putu Arya Wibisana Kasi intelejen Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan Saat Konferensi Pers Terkait Dengan Kasus Korupsi BUMD) 

BANGKALAN – tNews.co.id || Dugaan kasus Korupsi di tubuh BUMD Bangkalan Madura Jawa Timur terus bergulir dan mulai ada sedikit titik terang.

Pada hari Jumat tanggal 7 Mei 2021 kejaksaan negeri Bangkalan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara dugaan kasus korupsi di tubuh BUMD tersebut.

Dalam keterangan pres rilis kepala kejaksaan negeri Bangkalan Chandra Saptadji melalui kasi intelejen Pidana khusus Putu Arya Wibisana mengungkapkan,

“Penanganan perkara dugaan kasus Korupsi di BUMD statusnya telah di naikkan ke tingkat penyidikan umum,dari yang sebelumnya penyelidikan,”Ungkap Putu dihadapan awak media. Jum’at 7/5/2021.

“Sudah ada 10 orang yang di panggil dan dilakukan pemeriksaan, sejauh ini dari hasil penyelidikan terdapat kerugian negara sebesar kurang lebih 15 Miliar,”Imbuhnya.

Dalam dugaan kasus Korupsi BUMD yang menelan kerugian negara hingga belasan Miliar tersebut Putu menyebutkan bahwa ada keterlibatan dengan PT.Tonduk Majang.

“Dalam dugaan kasus korupsi di BUMD ini terdapat penyertaan modal kepada PT. Tonduk Majang tahun 2020-2021.”Ujar Putu.

Namun ketika di tanya oleh wartawan,sejauh mana keterlibatan dalam penyertaan modal kepada PT. Tonduk Majang dalam kasus tersebut, apakah tidak di belanjakan atau justru di belanjakan tapi di Mark Up sehingga ada kerugian negara 15 Miliar tersebut Pihak kejaksaan negeri Bangkalan tidak bisa membeberkan.

“Nanti ya..belum bisa kami sampaikan karena tahap penyidikan nya baru hari ini,”Singkatnya.

(tNews.co.id // ris)

Related Articles

Back to top button