Halo Polisi

Tetap Mengutamakan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik, Kapolri Terbitkan Telegram Terbaru ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021

JAKARTA || tNews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menerbitkan Telegram Kapolri terbaru bernomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5/2021. pada Selasa (6/4/2021).

Adapun Telegram Kapolri tersebut merevisi Telegram Kapolri sebelumnya bernomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 yang dirilis pada Senin (5/4/2021) yang oleh banyak kalangan terutama kalangan media dinilai kontroversial.

Pada Telegram Kapolri yang diterbitkan hari ini, instruksi pelarangan media menyiarkan arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri, sebaliknya media massa hanya boleh menayangkan anggota Polri yang tegas, namun penuh humanisme.

Setelah mendapat kecaman dari berbagai pihak, khususnya para pekerja media, akhirnya Kapolri mencabut instruksi pelarangan yang tercantum Telegram Kapolri yang diterima redaksi pada 5 April 2021 tersebut.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri. Sesuai isi Surat telegram tersebut pun sudah dicabut melalui telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (6/4/2021) yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

“Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi miss dan membuat ketidaknyamanan media,” kata Argo saat dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta.

Menurut Argo, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya awak media atau insan pers apabila terjadi kesalahpahaman dari terbitnya telegram tersebut.

Jenderal bintang dua itu memastikan pihaknya tetap mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

( tNews.co.id – Red).

Related Articles

Back to top button