Hukum & Kriminal

Pelaku Judi Toto Gelap Singapura Berhasil Diringkus Polsek Pare Kediri

tNews.co.id // KEDIRI – Unit Reserse Kriminal Polsek Pare Polres Kediri Berhasil mengamankan satu orang tersangka M alias GEMBOS Bin ( 47) tahun, Wiraswasta, islam, alamat Jln. Ijen Rt.050 Rw.014 Kel./Kec. Pare Kab. Kediri yang melakukan permainan judi Toto Gelap Singapura.

Penangkapan ini dilakukan oleh Anggota Polsek Pare Polres Kediri yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sukiman, pelaku berhasil diringkus di Jalan Ds. Bendo Kec. Pare Kab. Kediri (timurnya Pabrik Apache).

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kanit Reskrim Polsek pare Iptu Sukiman menerangkan bahwa, penangkapan tersangka judi ini karena keresahan masyarakat tentang adanya perjudian toto gelap yang dilakukan secara online, ” kami Reskrim selaku garda terdepan dalam penegakan hukum langsung bertindak cepat,” ujarnya, Kepada Wartawan Kamis (25/3/2021).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 1 (satu) buah Hp erk realme tipe Rmx1811 warna biru, 1 (Satu) buah Hp mer Nokia tipe 105 warna biru, 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BCA an. M. Muchlis norek: 1400664958, 1 (satu) buah ATM bank BCA dan 2 (dua) bukti setoran tranfer (struck) dari Bank BCA.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah ditahan di rutan polsek Pare Polres Kediri untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

( tNews.co.id // RONI).

Related Articles

Back to top button