Halo Polisi

Satlantas Polres Lumajang Gelar Operasi Yustisi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas 

LUMAJANG || tNews.co.id  – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K. M.Si melalui personel Satlantas Polres Lumajang menggelar Operasi Yustisi dan himbauan Tertib lalu lintas dengan sasaran pengendara yang melintas di Jalan Raya Wonorejo.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Teguh Imanto di Depan Pos Tangguh Semeru Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Sabtu (20/3/2021).

Kapolres Lumajang melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan Covid 19 dan Undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Pengendara yang melintas di Jalan raya Wonorejo tidak menggunakan masker langsung di hentikan, dan diberikan edukasi protokol kesehatan 5M serta edukasi etika berlalu lintas.

“Para pelanggar disini diberikan edukasi memahami pentingnya penggunaan masker selama berkendara, selain itu juga agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang potensial laka lantas.” terang Shinta

“Mengapa di akhir pekan ini kita menyasar pengguna jalan di wilayah Wonorejo ? Karena biasanya di akhir pekan banyak masyarakat yang beraktifitas diluar mungkin melakukan perjalan luar kota.” tambahnya

Dari hasil operasi Yustisi, Satlantas Polres Lumajjang berhasil menemukan 27 orang pengendara yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi teguran lisan.

“Petugas juga membagikan masker kepada semua pengguna jalan yang melintas, terutama kepada yang belum memakai masker agar segera digunakan” jelas Shinta.

Selain itu, Ipda Andrias Shinta menyampaikan bahwa petugas tak henti hentinya memberikan imbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat untuk melaksanakan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta.membatasi mobilisasi dan interaksi.

( tNews.co.Id – Hand). 

Related Articles

Back to top button