Hukum & Kriminal

Curi HP Di Counter, Pemuda Asal Lumajang Meringkuk Jeruji Besi Polsek Sumbersuko

LUMAJANG | tNews.co.id – Seorang pria berinisial AS (29), Warga Dsn. Krajan Ds. Kaliwungu, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang diamankan warga dan anggota Polsek Sumbersuko Polres Lumajang karena mencuri handphone di Counter Hp.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Shinta mengatakan, kronologi kejadian setelah mendapatkan barang curianya pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor, melihat hal tersebut penjaga Counter berteriak “Maling-maling” sambil mengejar pelaku dan berhasil memegang bagian belakang sepeda motor pelaku sehingga pelaku gugup dan terpeleset hingga terjatuh.

Selanjutnya setelah terjatuh dari motor pelaku diamankan oleh warga dan Petugas dari Polsek Sumbersuko dan dibawa ke Polsek Sumbersuko untuk proses lebih lanjut dan Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, 1 (buah HP merk OPPO. 1 (buah HP merk VIVO dan 1 (satu) sepeda motor Honda Vario No. Pol. : DK 5047 IC, warna Hitam, Akibat peristiwa itu, korban alami kerugian sebesar Rp. 2.999.000, ‘ Kata Shinta.

Foto / Lokasi Kejadian Perkara

“Modus operandi yang dilakukan dengan cara Pelaku berpura-pura akan membeli HP di Counter HP RIRIS CELL, kemudian oleh penjaga Counter mengeluarkan 1 (satu) unit HP merk OPPO dan diletakkan diatas estalase, setelah 1 (satu) unit HP merk OPPO pelaku langsung mengambilnya dan melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor,” tutur Shinta kepada wartawan tNews.co.id, Senin (15/3/2021).

“Lalu, ketika korban mengambil barang yang dimaksud, pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan pergi meninggalkan TKP,” tutur dia.

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal
363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

( tNews.co.id | Handoko). 

Related Articles

Back to top button