Hukum & Kriminal

Akibat Dendam Lama, Pelaku Tega Bacok Korban Dengan Parang

LUMAJANG | tNews.co.id – Seorang Petani bernama K (48) Warga Dsn.Tanjung Ds.Bodang Kec.Padang Kab. Lumajang. menganiaya satu orang tetangganya sekarang dalam kondisi kritis di Rumah sakit.

Korban adalah warga Dsn. Tanjung Ds. Bodang Kec. padang Kab. Lumajang, Penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu tanggal 14 maret 2021 sekira pukul 09.45 Wib.

Awalnya, pelaku bertemu dengan korban berinsial S, Mungkin karena sudah memiliki dendam cukup lama, pengakuam pelaku tiba-tiba korban melempar batu pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor, dalam kondisi terjatuh, korban akan memukul pelaku namun pelaku menangkis pukulan korban dengan parang yang di bawanya.

Akibatnya, korban mengalami luka di lengan kiri serta bagian kepala belakang yang cukup serius di tubuhnya.

Kapolsek Padang AKP Iptu H. W Budi T melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, jarak pelaku menganiaya korban hanya selisih 1 menit saja, Jadi setelah menganiaya korban S, pelaku langsung menyerahkan diri ke polsek padang.

“Jadi kami dari pihak kepolisian bertindak profesional saja, kita mengacu kepada barang siapa berbuat apa, kedua belah pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama, apabila melakukan sesuatu tindak pidana,” Kata Shinta, Senin (15/3/2021).

Atas perbuatannya, Pelaku bila terbukti bersalah akan dijerat pasal
Penganiayaan Berat, Pasal 351 ayat 2 KUHP.

( tNews.co.id | Handoko). 

Related Articles

Back to top button