Jelang Hari Raya Idul Adha Polres Bangkalan Menghimbau Agar Tak Pulang Kampung
BANGKALAN – tNews.co.id || Pandemi corona yang masih tinggi di kabupaten Bangkalan selama hampir 2 bulan terakhir ini, rupanya mengundang reaksi sejumlah pihak untuk bersama – sama berusaha mengurangi penyebaran virus mematikan ini, Kapolres Bangkalan, Jawa Timur, AKBP Alith Alarino, S.I.K. menghimbau kepada warga Bangkalan yang berada di luar Bangkalan untuk mempertimbangkan kembali kegiatan pulang kampung atau mudik dalam merayakan hari raya idul adha 1442 H yang tinggal hitungan hari, dipastikan animo masyarakat untuk mudik ke Madura akan semakin tinggi.
Himbauan ini guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah – tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Hal ini tidak ‘toron’, itu sama dengan menjaga diri sendiri, keluarga dan orang-orang sekitar. Corona ini ada. Dan, kita harus selalu mewaspadainya. Semoga, ikhtiar kita untuk tidak ‘toron’ dulu taun ini bisa menjadi salah satu bentuk usaha kita bersama dalam mencegah penyebaran virus corona,” tambah Alith.
Kapolres Bangkalan Menambahkan dari Polres Bangkalan, Jawa Timur mengatakan bahwa silaturahmi tetap bisa dilakukan mesti sedang berjauhan. “Semoga dengan kecanggihan teknologi yang ada, sama sekali tak menyurutkan khidmatnya ‘toron’ dan bersilaturahmi meski dengan virtual. Insyaallah semoga pandemi ini segera berakhir dan kita bisa bebas berkumpul bersama keluarga seperti sebelumnya,” ujar AKBP, Alith Alirano di sela-sela kesibukan penyekatan di Jalan Raya Tangkel, Kebupaten Bangkalan, Sabtu (17/07).
Lanjut AKBP Alith menjelaskan, penutupan atau penyekatan itu dilakukan guna mengantisipasi adanya kegiatan perjalanan masyarakat dari luar Bangkalan yang ingin pulang kampung alias mudik dan untuk mencegah terulang kembali penyebaran Covid-19 pada saat hari raya idul fitri yang terjadi pada sebelumnya.
“Guna untuk dilakukan mencegah tradisi orang Madura untuk pulang kampung, Diketahui Polres Bangkalan melakukan penyekatan di jalan Raya Tangkel arah masuk ke kota Bangkalan.” tambahnya
Jadi yang masuk ke kota Bangkalan kami prioritaskan kepada warga Bangkalan yang memiliki KTP Bangkalan atau warga di luar KTP Bangkalan yang memang dia sebagai warga disitu tapi yang bersangkutan bisa menunjukkan keterangan domisili dari pemerintah daerah setempat.
“Kalau memang ada warga yang KTP di luar Bangkalan tapi dia tinggal di Bangkalan segera membuat kartu domisili atau keterangan domisili ke RT, RW, Kelurahan atau Kecamatan untuk nantinya pada saat penyekatan pemeriksaan surat-surat dapat ditunjukkan,” Ungkapnya.
Pewarta : Cak Handoko.