Di Masa PPKM Darurat, Polres Ngawi Gelar Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19


NGAWI – tNews.co.id || Polres Ngawi laksanakan kegiatan Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
Giat Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2021 mulai pukul 08.15 sampai dengan pukul 09.30 WIB, melibatkan Personil gabungan dan personil Pleton Siaga I PPKM Darurat Polres Ngawi.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan terkait kesiapan personil yang dipimpin Pawas AKP Didik Supriyanto, S.H. (Kasat Sabhara), diikuti Padal IPTU Tri Handoyo (Kanit III Satintelkam), IPTU Anang Hari S, S.H. (KBO Binmas), IPDA Edy Nuryanto, S.H. (Kanit II Satreskrim), serta Personil Pleton Siaga I PPKM Darurat Polres Ngawi.
Terkait Operasi Yustisi, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. mengatakan, Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan pada Pukul 08.30 sampai dengan pukul 09.30 WIB. di depan Masjid Besar Al Huda Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
“Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021, mendasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali,” ujar AKBP I Wayan Winaya, Jumat (16/7/2021).
Operasi Yustisi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 tersebut menurut AKBP I Wayan Winaya menyasar pada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker yang akan memasuki kota Ngawi.
“Dalam operasi yustisi ini kita berhasil menjaring 10 orang pelanggar, kepada mereka kita kenakan penindakan. Hingga saat ini situasi umum wilayah hukum Polres Ngawi dalam keadaan kondusif,” tutup Kapolres.
Pewarta : Cak Trio.









