Pasutri Seleb Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersandung Narkoba


JAKARTA – tNews.co.id || Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan.
Tiga orang yang ditangkap antara lain ZN (43) seorang sopir, RA (31) ibu rumah tangga sekaligus public figure dan terakhir AAB (42) suami dari RA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan ketiganya.
“Kronologinya sekitar pukul 09.00 pagi Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu ini yang bertempat tinggal di tempat Pondok Pinang Jakarta Selatan kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisial ZN,” ungkap Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Pihak kepolisian telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, polisi juga turut menetapkan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN (43) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sosok ketiga tersangka tersebut, baru terlihat di hadapan publik pada Kamis malam.
Mereka tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna merah dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Baik Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie, keduanya terlihat juga mengenakan topi.
Petugas saat itu membawa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta ZN ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya telah menyampaikan terkait penetapan tersangka ketiganya.
“Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, RA dan AAB ini suami istri, RA publik figur,” terangnya, Kamis.
Di sisi lain, Yusri juga menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu mengamankan Nia Ramadhani dan sopirnya ZN pada Rabu (7/7/2021).
Setelah itu, Ardi Bakrie baru menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus pada pukul 20.00 WIB setelah Nia Ramadhani menghubunginya.
Pewarta : Hand.