3 Kg Bubuk Mercon Disita, Polres Malang Ringkus Pria Poncokusumo di Rumahnya
Publisher: Redaksi tNews.Co.id


MALANG, Jatim II tNews.Co.id – Aparat dari Polres Malang berhasil membongkar praktik produksi sekaligus peredaran bahan peledak ilegal di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BP (32) berikut barang bukti berupa tiga kilogram bubuk petasan yang siap dipasarkan.
Penindakan dilakukan di kediaman terduga pelaku pada Rabu (25/2/2026). Tanpa perlawanan, BP langsung diamankan setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan bubuk mercon.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya mengarah pada identitas pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim berhasil memastikan lokasi dan langsung melakukan penangkapan di rumah yang bersangkutan,” ungkap AKP Bambang, Jumat (27/2).
Dari hasil pemeriksaan awal, BP diduga memproduksi sekaligus menyimpan bubuk mercon dengan tujuan untuk dijual kembali. Praktik tersebut dinilai sangat membahayakan karena berisiko memicu ledakan dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Selain tiga kilogram bubuk petasan, polisi turut mengamankan enam bundel sumbu mercon serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar jajaran kepolisian guna menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin. Penyidik memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
“Motif sementara untuk mencari keuntungan. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.
Wartawan: Pak Dhe I
Editor: Redaksi









