Diduga Disalahgunakan, Bantuan PKH Warga Desa Somber Tambelangan Raib Bertahun-tahun
Diduga Disalahgunakan, Bantuan PKH Warga Desa Somber Tambelangan Raib Bertahun-tahun


SAMPANG, Madura || tNews.co.id – Nasib pilu dialami Siyeh, warga Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya ia terima selama ini, justru raib tanpa kejelasan.
Ironisnya, Siyeh mengaku tidak pernah menerima sepeser pun dana bantuan tersebut.
Fakta mengejutkan itu baru diketahui Siyeh setelah dirinya melakukan pengecekan data penerima bantuan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Dari hasil pengecekan tersebut, namanya tercatat sebagai penerima aktif bantuan PKH.
“Selama ini saya tidak pernah menerima uang PKH, bahkan ATM dan buku rekening pun tidak pernah saya pegang,” ujar Siyeh dengan nada kecewa kepada tNews.co.id.
Merasa dirugikan, Siyeh akhirnya mengadu kepada pendamping PKH Desa Somber. Atas aduan tersebut, pendamping kemudian memfasilitasi pembuatan ATM dan buku rekening baru atas nama Siyeh.
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Saat dilakukan pengecekan mutasi rekening, ditemukan adanya sejumlah transaksi penarikan dana pada tahun 2025.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa bantuan PKH milik Siyeh telah dicairkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.
“Ini yang membuat saya tambah bingung dan sakit hati. Ada penarikan uang, tapi saya sama sekali tidak tahu dan tidak pernah mengambilnya,” ungkapnya.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial PKH di Desa Somber. Dugaan adanya penyalahgunaan, penarikan sepihak, hingga potensi keterlibatan oknum tertentu kini menjadi sorotan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pendamping PKH Kecamatan atau Desa mengenai siapa yang melakukan penarikan dana tersebut dan untuk kepentingan apa.
Warga berharap Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
Sebab, bantuan PKH merupakan hak warga kurang mampu yang bersumber dari uang negara dan harus disalurkan secara transparan serta tepat sasaran.
Wartawan: Ros I
Editor: Redaksi tNews.co.id









