Hukum & Kriminal

Kabur ke Bali, Residivis Pencuri Toko Sembako di Sumobito Akhirnya di Tangkap Polres Jombang

Kabur ke Bali, Residivis Pencuri Toko Sembako di Sumobito Akhirnya di Tangkap Polres Jombang

JOMBANG, Jatim II tNews.co.id  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian toko Sembako yang terjadi di wilayah kecamatan Sumobito kabupaten Jombang dan menangkap pelakunya.

Pelaku yang berinisial DTC ini diketahui adalah seorang residivis yang nekat membobol sebuah toko sembako “Berkah Merdeka” pada 30 September 2025 lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, setiap akan menjalankan aksinya pelaku lebih dulu memantau kondisi toko dengan berpura-pura sebagai pembeli dan berbelanja beberapa kali.

Setelah mengetahui situasi sekitar, DTC kemudian beraksi pada malam hari dengan cara mencongkel jendela melalui tembok belakang toko menggunakan linggis yang telah disiapkan.

“Pelaku menutup wajahnya dengan sebo dan mukenah saat beraksi. Dari hasil pencurian, pelaku berhasil membawa 86 bungkus rokok dan uang tunai Rp400.000,” ungkap AKP Margono saat konferensi pers, Rabu (9/10/2025).

Usai mencuri, tersangka DTC sempat melarikan diri ke Bali. Namun karena merasa terus diburu polisi, pelaku akhirnya kembali ke Jombang dan menyerahkan diri.

Hasil penjualan rokok curian senilai Rp1,5 juta diakui pelaku digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan hidup sehari-hari.

DTC merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman tiga tahun penjara pada 2011.

Atas perbuatannya, pelaku kini kembali dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

( Pka Dhe ).

Related Articles

Back to top button