Halo Polisi

Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Sampang, Layanan Hadir di Banyuates, Tambelangan dan Torjun

Jadwal SIM Keliling Satlantas Polres Sampang, Layanan Hadir di Banyuates, Tambelangan dan Torjun

Sampang, Madura || tNews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling (SIMLING) guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dijadwalkan hadir di beberapa kecamatan selama akhir September hingga awal Oktober 2025.

Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Sampang, berikut jadwal pelayanan SIMLING:
Senin–Selasa, 29–30 September 2025
Lokasi Depan Kantor Kecamatan Banyuates.
Rabu–Kamis, 1–2 Oktober 2025
Lokasi Depan Kantor Kecamatan Tambelangan.
Jumat, 3 Oktober 2025
Lokasi Depan Kantor Kecamatan Torjun

Layanan SIMLING berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Adapun masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa, Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar, SIM asli, Surat psikologi dan Surat keterangan sehat.

Berikut Tarif Perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Surat psikologi: Rp125.000
Surat keterangan sehat: Rp100.000

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, layanan SIM Keliling ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga Sampang yang berada jauh dari pusat kota agar tetap bisa memperpanjang SIM tepat waktu. Dengan adanya SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke Satpas, cukup hadir di lokasi yang sudah dijadwalkan,” ujarnya.

AKP Sigit juga mengimbau agar masyarakat tidak menunggu masa berlaku SIM habis untuk melakukan perpanjangan.

“Kalau SIM sudah mati, masyarakat harus membuat baru. Karena itu, manfaatkan layanan ini sebaik-baiknya,” tambahnya.

Satlantas Polres Sampang berharap, melalui program SIMLING ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Wartawan : Ros
Publisher. : Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button