Tangis Haru, AMK Akhirnya Bertemu Ayah Kandung dan Kembarannya Berkat Kerja Keras Penyidik Bareskrim
Tangis Haru, AMK Akhirnya Bertemu Ayah Kandung dan Kembarannya Berkat Kerja Keras Penyidik Bareskrim


Jakarta, II tNews.co.id – Sebuah momen haru terjadi pada Jumat (26 September 2025) di salah satu panti sosial. AMK (9), anak perempuan korban kekerasan dan penelantaran, akhirnya dipertemukan kembali dengan ayah kandungnya, SG, dan saudara kembarnya, ASK.
Pertemuan keluarga yang penuh air mata itu difasilitasi oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri bersama pendamping dari KemenPPPA dan Dinas Sosial.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga tentang kemanusiaan. Kami ingin memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tegas Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri.
Kasus AMK berawal dari penyiksaan yang dilakukan oleh pasangan EF alias YA dan SNK. Anak malang itu bahkan pernah disiksa hingga dibakar di area kebun tebu Sidoarjo.
Rekonstruksi perkara menunjukkan kekerasan dilakukan berulang kali. Proses tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Ganis Setyaningrum, Kasubdit II Anak Dittipid PPA & PPO, dengan pengawasan langsung Dirtipid sebagai bentuk transparansi penyidikan.
“Setiap langkah kami selalu berpihak pada korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Kombes Ganis.
Identitas AMK terungkap berkat potongan ingatan tentang sekolah dan gurunya. Dari petunjuk itu, penyidik menelusuri jejak lintas kota, mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Sidoarjo. Hasilnya, diketahui AMK adalah anak kandung SG dan memiliki saudara kembar bernama ASK.
Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selain menindak pelaku, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap pemulihan AMK. Ia mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial. KemenPPPA, Kemensos, serta Dinas Sosial turut menyiapkan bantuan pendidikan, kebutuhan pokok, hingga pendampingan jangka panjang.
“Kerja keras penyidik ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak-anak Indonesia,” tambah Brigjen Nurul Azizah.
Polri mengingatkan, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan diam. Anak adalah amanah bangsa, harus tumbuh dalam kasih sayang,” pesan Brigjen Nurul dengan tegas.
Kasus AMK kini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam penegakan hukum yang berpihak pada korban, sekaligus memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.
Wartawan: Pak Dhe
Publisher: Redaksi tNews.co.id