Halo PolisiHukum & Kriminal

Anak Bawah Umur Dicabuli Tetangganya Hingga Hamil 4 Bulan

Anak Bawah Umur Dicabuli Tetangganya Hingga Hamil 4 Bulan

GRESIK, Jatim II tNews.co.id – Seorang Anak umur 11 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP, menjadi korban pencabulan hingga hamil 4 bulan, oleh tetangganya yang berinisial AM (40) warga Bawean, Kabupaten Gresik.

Menurut Informasi yang dihimpun wartawan media ini, aksi pencabulan tersebut terjadi sejak bulan Februari 2025. Saat itu, korban pulang dari mengaji berjalan kaki melintas rumah mertua pelaku. Saat dilokasi kejadian, pelaku langsung menghampiri korban dan menarik tangannya sembari membungkam mulut korban. Pelaku menarik korban kedalam  dapur rumah mertuanya dan menutup pintu dari dalam.

Saat didalam dapur, pelaku membanting tubuh korban ke tembok dan langsung melakukan aksi bejatnya. Korban sempat berlari dan berteriak, namun pelaku kembali menarik tangan korban dan membungkam mulutnya dan kembali melampiaskan nafsu bejatnya.

Kasat Reskrim Polres AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

“Iya kita sudah terima laporan itu, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Abid, Rabu (20/8/2025).

Abid menambahkan, aksi pencabulan tersebut tak hanya dilakukan sekali. Sejak Februari 2025 lalu pelaku sudah beberapa kali mencabuli korban.

“Sudah beberapa kali, untuk lebih lengkapnya nanti tunggu penyelidikan. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Wartawan: Hendro I Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button