Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4 Miliar Masih Berjalan Profesional
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4 Miliar Masih Berjalan Profesional


Probolinggo, Jatim IItNews.co.id — Polres Probolinggo memastikan bahwa proses penyidikan terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 4 miliar masih terus berjalan dan ditangani secara profesional.
Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menanggapi pemberitaan di media yang menyebut adanya korban penipuan senilai Rp8,9 miliar yang membentangkan spanduk di depan Mapolres Probolinggo.
“Penyidikan saat ini kami lakukan secara bertahap dan komprehensif, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga berkonsultasi langsung dengan pihak Polda Jawa Timur,” ujar AKP Putra Adi, Sabtu (2 Agustus 2025).
Ia juga menegaskan bahwa nilai kerugian yang tercantum dalam laporan polisi adalah sebesar Rp 4 miliar, bukan Rp8,9 miliar sebagaimana diberitakan.
Menurutnya, informasi yang tidak sesuai fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami memahami perasaan pelapor yang menginginkan penyelesaian secepatnya. Karena itu, kami pastikan bahwa kasus ini masih aktif dan terus kami tangani,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Putra Adi menjelaskan bahwa proses penegakan hukum, terlebih yang menyangkut unsur pidana dan perdata, membutuhkan ketelitian dan waktu agar dapat diproses secara adil dan akurat.
“Setiap laporan yang masuk ke kami pasti ditindaklanjuti sesuai tugas dan wewenang, dengan menjunjung tinggi tanggung jawab profesional,” katanya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Polres Probolinggo terbuka terhadap kritik dan komunikasi dari semua pihak, baik pelapor, media, maupun masyarakat.
“Polri bukan institusi yang antikritik. Namun, kami berharap agar informasi yang disampaikan ke publik dapat berimbang, agar tidak menciptakan opini yang keliru dan menyesatkan,” pungkasnya.
Wartawan: Pak Dhe I Editor :Redaksi tNews.co.id