Bea Cukai Madura Amankan Mobil L300 Bermuatan Rokok Bondong di Bangkalan, Pemilik Warga Banyuates Sampang
Bea Cukai Madura Amankan Mobil L300 Bermuatan Rokok Bondong di Bangkalan, Pemilik Warga Banyuates Sampang


Keterangan Foto: Gambar Ilustrasi Rokok Tanpa Cukai dan Kantor Bea Cukai Madura.
BANGKALAN, Jatim II tNews.co.id – Peredaran dan pengiriman rokok tanpa cukai kerap terjadi di wilayah Madura. Mengapa tidak,tidak pernah ada efek jera walaupun sering kali ditangkap oleh Kepolisian dan pihak Bea Cukai saat melakukan pengiriman keluar Madura. Beberapa oknum pengusaha masih nekat memproduksi dan mengirim rokok tanpa cukai.
Seperti kejadian pengiriman rokok tanpa cukai mengunakan mobil L300, milik inisial R asal Banyuates, Kabupaten Sampang. Pada hari Selasa 29 April 2025, diamankan pihak Bea Cukai di Wilayah Bangkalan, Madura.
Menurut keterangan saksi yang namanya tidak mau dipublikasikan menjelaskan pada wartawan media ini, pihak Bea Cukai mengamankan mobil L300 sedang membawa rokok tanpa cukai.
“Benar mas mobil Box L300, saat itu bermuatan rokok tanpa cukai pemiliknya orang Banyuates. Rencana mau dikirim ke luar Madura, saat itu mobil dibawa oleh petugas bea cukai,” akunya.
Sementara sampai berita dipublikasikan pihak Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata. Saat dikonfirmasi via by phone dan pesan singkat WhatsApp dengan nomer 08213236xxxx belum ada jawaban.
Wartawan: Rosi