Halo Polisi

Kombes Pol M. Arsal Sahban : Dari Penegak Hukum ke Ketua RT 

Kombes Pol M. Arsal Sahban : Dari Penegak Hukum ke Ketua RT 

JAKARTA, tNews co id – Kombes Pol M. Arsal Sahban tidak hanya dikenal sebagai sosok yang tegas oleh pelaku kejahatan dengan tim cobra nya, tetapi juga sebagai pribadi yang sangat peduli dengan masyarakat. Hal ini dibuktikan terpilihnya beliau secara aklamasi sebagai Ketua RT di lingkungan rumahnya.

KBP M. Arsal Sahban menyatakan, “Saya senang terpilih sebagai Ketua RT karena bisa berinteraksi dengan masyarakat dan bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah di lingkungan RT. Ada kepuasan tersendiri bagi saya melihat masyarakat bahagia khususnya warga saya“ ungkap arsal

Ketua RW Bapak Sunaryo juga menyatakan ” pemilihan Pak Arsal sebagai Ketua RT secara aklamasi karena semua warga memilih beliau.” ungkapnya.

Pak sunaryo menambahkan “Pak Arsal ini sosok yang rajin menyapa warga, rajin memeriksa kebersihan got dan lingkungan. Koordinasi dengan Pak Arsal juga simpel. Kalau tidak bertemu di pos satpam, kami berkomunikasi lewat WhatsApp.” ujar pak sunaryo

dari perwakilan kelurahan bapak sada perarih juga menyatakan “RW 02 menjadi salah satu benteng di kelurahan tanjung Duren. Karena mampu dengan cepat menjalankan dan mengaplikasikan kebijakan-kebjikan dari Pemprov DKI jakarta, Sehingga memudahkan tugas dari jajaran kelurahan“ ungkapnya dalam sambutan

Kegiatan Pemilihan ketua RT 014 RW 02 Tanjung Duren dilakukan pada hari jumat, 25 oktober 2024. di hadiri sekitar 30 warga serta perwakilan dari kelurahan dan Bhabinkamtibmas polsek grogol petamburan.

Perlu di ketahui bahwa Kombes Pol M. Arsal Sahban di kenal sebagai komandan Cobra. beliau sangat di takuti oleh para pelaku begal dan pencuri sapi di kabupaten lumajang Saat beliau menjabat Kapolres. ketegasannya menangkap dan menembak para pelaku begal dan pencuri sapi menjadi momok bagi para pelaku kejahatan. Dilihat dari data saat Arsal menjabat sebagai Kapolres di tahun 2019. data BPS menampilkan jumlah kejahatan tahun 2019 ada 312 kejahatan dengan penyelesaian kasus 88,46%. Sedangkan di tahun 2022 (data terakhir yang ada di BPS) jumlah kejahatan mencapai 1.378 kejahatan, berarti ada peningkatan 341 % kasus kejahatan dibanding tahun 2019.

( Handoko).

Related Articles

Back to top button