Peristiwa

Tembok Pembatas Jalan Tambak Wedi Surabaya Dibongkar Pemerintah Kota Surabaya

Tembok Pembatas Jalan Tambak Wedi Surabaya Dibongkar Pemerintah Kota Surabaya

SURABAYA, Jawa Timur II tNews.co.id – Ditutup selama kurang lebih 5 tahun oleh dua pemilik lahan jalan tersebut. Pada akhirnya Pemerintah Kota Surabaya resmi membongkar pagar pembatas di Jalan Tambak Wedi, Surabaya yang menghalangi mobilitas warga.

Perlu diketahui, Kesepakatan dengan 2 orang pemilik lahan agar bisa melakukan pembukaan jalan akses Tambak Wedi baru ke Bulak Banteng Timur yang digunakan untuk jalan raya.

Warga sekitar yang tidak mau disebut namanya menyampaikan, “sekarang kita sudah bisa mempergunakan jalan tersebut sebagai jalan raya, mudah mudahan pemilik lahan yang telah membuka akses tersebut dimudahkan rejekinya dan buat Cak Eri bisa memimpin Kota Surabaya sampai 5 tahun ke depan, “ Kata Salah satu warga kepada media ini.

Pembongkaran dilakukan langsung oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi pada hari Jumat (13/9/2024).

” Tampak hadir dalam penyambutan giat pembukaan jalan Tambak Wedi Baru, Bapak Camat Kenjeran beserta 4 lurah di wilayah tersebut, Bapak Kapolsek Kenjeran beserta jajaran, Bapak Danramil Kenjeran, Tomas ( RH Rodian MS, HM. Husnin Yasin, SH, H. Yusuf Santana, H. Hidayatullah, H. Nawadi, Aba Moch Rokib, SH – Pers LHI, H. Abdul Manhari, Para RW, RT dan Ibu – ibu KSH se kecamatan Kenjeran.

Usai pembongkaran Eri mengatakan jalan yang sudah puluhan tahun menjadi perdebatan tersebut sudah melalui penyelesaian sengketa antara pemilik tanah dengan pemerintah.

“Sengketa sudah kita selesaikan, jadi itu masa lalu dan tidak perlu dibahas lagi. Saya harap pemerintah bisa menghormati masyarakat, begitu juga sebaliknya,” ungkap Eri.

Eri juga berpesan kepada masyarakat pasca dibongkarnya pembatas jalan ini agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Jalan yang sudah dibuka ini mari kita jaga sama-sama, ayo jangan buang sampah sembarangan,” ujar Eri.

Diketahui, Akses itu hanya bisa dilewati motor dan pejalan kaki, sehingga tidak dapat di lalui oleh kendaraan roda empat.

( Han ).

Related Articles

Back to top button