Hukum & Kriminal

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Sendiri

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Seorang Ibu Tega Aniaya Anak Sendiri

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap penganiayaan dengan kekerasan terhadap anak kandungnya.Pelaku tak lain merupakan ibu kandung sendiri.

Dalam keterangan press konfrence yamg di pimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. didampingi Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi dan Kasi Humas AKP Haryoko. Senin (22/1/24).

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan berawal informasi laporan dari LSM dan masyarakat setempat. Bahwasanya ada penganiayaan yang dilakukan oleh Ibu kandung terhadap anaknya dibawah umur. Bahwasanya di wilayah tersebut didapati ada penganiayaan dengan kekerasan yang terjadi pada anak dibawah umur dengan usia 9 tahun,” tuturnya. Senin (22/01/2024)

Lanjut Hendro menambahkan setiap hari pelaku memberlakukan sanksi kepada korban.

Dimana, setiap korban ada kesalahan dihukum berupa penganiayaan dengan kekerasan. Setiap harinya selalu mendapat penyiksaan.

Perlu diketahui, Korban kini mengalami trauma dengan penganiayaan dengan penyiksaan. Korban sering diikat oleh ibunya, juga disuruh minum air mendidih, disiram air panas di punggung dan dipukul dengan pemukul nyamuk,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal penganiayaan dapat terkena Pasal 351 (1) dan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP. Jika mengakibatkan luka berat. Dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan dan denda Rp.50 juta.

( Pak D ).

Related Articles

Back to top button