Curi Pipa Tembaga AC, Lima Cleaning Service Apartemen 88 Avenue Diamankan Polisi
Curi Pipa Tembaga AC, Lima Cleaning Service Apartemen 88 Avenue Diamankan Polisi
SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Lima pelaku pencurian pipa tembaga air conditioner ( AC ) yang berada di dalam apartemen 88 Surabaya, Total 200 titik sambungan AC.
Adapun ke lima pelaku bernama Rizky (19), Jefry (27), Muhammad (19), Lukas (18) dan Ahmad (19) tahun warga surabaya, Diketahui, ke lima tersangka merupakan (cleaning service di apartemen 88 Aveneu Surabaya. Sabtu, 06 Januari 2024 lalu.
Penangkapan terhadap pelaku Pencurian ini dipimpin Kepala Polsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik melalui Kanit Reskrim Iptu Jumeno.
“Kami telah mengamankan lima tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah tembaga pipa AC ,” ujarnya saat press rilis, Rabu (17/1/24) siang.
Dikatakan Zainur Rofik, peristiwa pencurian itu terjadi Sabtu, 06 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 Wib di apartemen 88 Aveneu Surabaya.
“Lima tersangka diamankan karena mencuri pipa tembaga AC dan 10 karung kulit selang AC, hilang sebanyak 200 titik,” ungkapnya.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilaksanakan saat Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal melakukan Penyelidikan dan pada hari Selasa, 09 Januari 2024, Sekira pukul 14.00 wib, berhasil mengamankan 5 orang cleaning service yang bekerja di apartemen 88 Aveneu Surabaya yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut.
Kini tersangka bersama barang bukti -1 Lembar kwitansi pembelian, 1 buah flasdish rekaman CCTV, 1 buah anak tangga dan 10 karung kulit selang AC diamankan di Mapolsek Sukomanunggal, guna proses hukum lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp.110.700.000,- ( seratus sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah ). Tersangka dijerat pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
( Pak D H4n).