Ditpolairud Polda Jatim Amankan Truck Fuso Bermuatan Baju Bekas Dari Luar Negeri
Ditpolairud Polda Jatim Amankan Truck Fuso Bermuatan Baju Bekas Dari Luar Negeri


SURABAYA, JATIM, tNews.co.id – Dirpolairud Polda Jatim mengamankan satu unit truk Fuso bermuatan pakaian bekas impor bernilai puluhan juta di Jalan Perak Timur Surabaya, Polisi tengah memeriksa sopir dan kernet truk yang mengangkut 22 bal pakaian bekas tersebut.
Kabag Binops Dirpolairud Polda Jatim AKBP Marsono saat dikonfirmasi mengatakan langsung aja pak ke Gakkum untuk info lebih lengkapnya,” ungkapnya.
“Ini truk bermuatan pakaian bekas impor yang kita amankan saat hendak masuk ke kota surabaya kemarin pada tanggal 13 Juli 2023 lalu.
Saat diperiksa petugas, truk Fuso bernomor polisi DK 8795 DN Diduga membawa barang ilegal berupa balpres. Truk itu pun langsung diamankan ke Mako Dirpolairud Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sopir dan kernet diperiksa di Dirpolairud Polda Jatim sementara barang bukti Truck Fuso muatan balpres turut juga diamankan dan pihak dari Gakkum sendiri belum bisa dikonfirmasi lagi ?
Untuk diketahui, barang bekas impor yang didatangkan dari luar negeri ini berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM karena dapat mengganggu industri tekstil di tanah air.
Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang.
( Pakde Hand).