PJ Kades Dharma Camplong Diduga Melanggar Aturan Perbup, Camat Camplong Dan DPMD Sampang Kompak Membisu
PJ Kades Dharma Camplong Diduga Melanggar Aturan Perbup, Camat Camplong Dan DPMD Sampang Kompak Membisu


SAMPANG, tNews.co.id – Pergantian Pejabat (PJ) Kades kerap kali menjadi perbincangan oleh kalangan Masyarakat, LSM dan Wartawan di wilayah Kabupaten Sampang, yang mana PJ sering kali memanfaatkan jabatannya dengan tidak mematuhi aturan Perbup nomer 33 Tahun 2021.
Sala satu contoh PJ Kades Dharma Camplong Mat Ruji, sempat menjadi perbincangan masyarakat setempat, pasalnya dengan kewenangan menjabat sebagai PJ dengan tidak mematuhi aturan Perbup mengganti susunan Perangkat Desa, dengan tindakan diduga melakukan pemaksaan terhadap beberapa Perangkat Desa Dharma Camplong melalui orang suruhannya untuk tanda tangan surat pengunduran diri yang sudah di sediakan.
Menurut Keterangan yang di himpun wartawan tNews.co.id salah satu perangkat menyampaikan sudah ada beberapa Perangkat yang tanda tangan.
” Sebagian perangkat Desa yang sudah tanda tangan, itupun mereka tanda tangan terpaksa karena karena di paksa, menurut saya apabila mengundurkan diri yang bersangkutan yang membuat surat itu, bukan dengan langsung ada tulisan kita disuruh tanda tangan”.
Saya bersama perangkat yang lain masih sanggup dan siap melanjutkan sebagai perangkat walaupun kepemimpinan Desa sudah di Jabat seorang PJ. Ucapnya pada wartawan media ini
Sementara sudah tiga pejabat Pemerintahan Kabupaten Sampang seperti Kasi Pemerintahan Kecamatan Camplong Sasmita Noer Abadi, Camat Camplong Abdul Fatah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) A. Irham Nurdayanto selaku Kabid Pemerintahan Desa, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait masalah tersebut sampai berita diturunkan ketiga PNS tersebut diam membisu.
( Rosi).