Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Spesialis Jambret 10 TKP Keok Oleh Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya

Dua Pelaku Spesialis Jambret 10 TKP Keok Oleh Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya

SURABAYA, tNews.co.id – Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus dua pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di wilayah Surabaya.

“Dua Pelaku tersebut, yaitu AS (23) dan SB (20) berhasil ditangkap. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada (20/2) lalu. Usai petugas melakukan penyelidikan atas Laporan Polisi yang dilaporkan korban,” kata Kasatreskrim AKBP Mirzal Maulana.

Ia mengatakan, dari dua pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Resmob tersebut, salah satunya merupakan spesialis jambret dan perampasan
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

Adapun kronologis penangkapan berawal saat Tim Opsnal Resmob berhasil menangkap dan mengamankan tersangka SB (20) warga jalan Semarang kecamatan bubutan Surabaya, Sebelumnya diketahui SB beraksi di jalan Kawi surabaya sebelum indomaret.

Perlu diketahui, Tersangka SB bekerja tak sendirian namun dibantu oleh tersangka lain berinsial AS warga dusun madupat kanginan kec. Camplong sampang yang berperan sebagai joki motor PCX

Kemudian Tim melakukan interogasi terhadap pelaku SB Berdasarkan dari keterangannya bahwa pelaku melakukan tindak pidana curanmor tersebut dengan diantar atau ditemani oleh tersangka lainnya.

“Dari pengakuan SB ini, dia melancarkan aksinya bersama pelaku AS dengan menggunakan sepeda motor milik AS,” ujarnya.

Setelah mendapat petunjuk dari rekaman CCTV Kedua pelaku SB dan AS diringkus Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya yang dipimpin Oleh AKP Zainul Abidin saat mendapati kedua pelaku berada di SPBU di jalan Diponegoro Kec. Sawahan Kota Surabaya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Zainul Abidin dalam keterangan tertulis mengatakan berdasarkan dari pengakuan kedua pelaku kerap beraksi di 10 TKP berbeda di wilayah kota Surabaya, ” Ujar AKP Zainul Abidin.

Adapun kronologi kejadian pada ( 12 Februari 2023 ), sekira pukul 02.00 wib. Saat itu korban sedang menemani suaminya bekerja sebagai gojek saat melintas di jalan kawi surabaya tiba – tiba dari sebelah kanan didekati oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dan mengendarai sepeda motor honda pcx warna tosca dengan nopol tidak di ketahui dan langsung mengambil secara paksa HP milik  korban dan melarikan diri.

Berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian kedua pelaku bisa diamankan dan akibat perbuatanya kedua pelaku diganjar sesuai pasal 365 jo 362 KUHPidana Penrcurian dengan kekerasan (Jambret HP).

( Pakde / Red)

Related Articles

Back to top button