Hukum & Kriminal

Satu Anggota Dewan Bangkalan Pelaku Barang Haram Diringkus Polisi dan 3 Pelaku Dipulangkan

Satu Anggota Dewan Bangkalan Pelaku Barang Haram Diringkus Polisi dan 3 Pelaku Dipulangkan

BANGKALAN, tNews.co.id – Baru-baru ini terdengar kabar dan viral digrup WhatsApp dan Facebook sebuah penangkapan oleh Badan Narkotika Nasional Jawa Timur, terkait kasus Narkotika salah satu yang diamankan adalah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, yang masih aktif inisial H.S bersama tiga orang temannya inisial, S,U dan I.

Penangkapan terjadi di Jalan Pahlawan dusun Manggisan Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan pada hari Kamis 17 November 2022 sekira pukul 13.00 WIB bersama barang bukti sebuah bungkus kardus yang diduga berisi sabu.

Tidak selang beberapa lama menurut salah satu narasumber inisial ST menyampaikan bahwa tiga dari terduga tersangka yang ditangkap dipulangkan.

” Banyak masyarakat ramai mas terkait penangkapan itu, saat dilakukan penangkapan juga ada anggota polisi, akan tetapi sekitar jam 23.00 dari empat orang yang di bawa dipulangkan”. Jelasnya

Untuk memperjelas kejadian tersebut, wartawan media online tNews.co.id melakukan konfirmasi kebagian Humas Badan Narkotika Nasional Jawa Timur Bapak Ferdy terkait kejadian penangkapan di wilayah bangkalan, dirinya menyampaikan bukan dari BNN Jatim.

“Sebelumnya sudah ada wartawan yang konfirmasi terkait penangkapan yang di Bangkalan, akan tetapi itu bukan anggota BNN Jatim, itu anggota dari kepolisian Mabes Polri unit Narkoba silahkan konfirmasi ke sana”. Ucapnya.

( Tim).

Related Articles

Back to top button