Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Ranmor Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari

Dua Pelaku Ranmor Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari

SURABAYA, tNews.co.id –  Begini jadinya jika lalai Meletakan sepeda motor, Akibat kelalaian pemilik Honda Vario 150 CC warna Hitam yang meninggalkan kunci motor di kontaknya langsung dimanfaatkan kawanan pencuri.

Dua pelaku yang kebetulan melintas melihat kunci kontak masih menempel di motor membuat pikiran jahatnya timbul.

Padahal tidak ada niat untuk mencuri motor, tapi karena melihat kesempatan dan desakan ekonomi langsung aja langsung gasak Honda Vario 150 CC warna Hitam yang kuncinya masih menempel.

Tidak perlu repot bongkar setang, dengan kunci motor yang masih menempel di motor langsung memudahkan aksi jahatnya.

Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Kompol M. Akhyar saat dikonfirmasi media tNews.co.id membenarkan kejadian tersebut dan anggota kami kembali berhasil mengungkap kejahatan pencurian sepeda motor.

Diketahui, Kasus Honda Vario 150 CC warna Hitam milik A.R (57) warga Jalan Setro Baru Utara V / 23 Surabaya yang sempat dilaporkan hilang kini terungkap,” Kata Akhyar, Minggu ( 13/2).

Tersangka berinsial M.R.M , ( 20 ) warga Jl.Krembangan Surabaya dan R.W.H, ( 19 ) Residivis, warga Jl.Krembangan Masigit Surabaya.

” Ia pun telah ditangkap petugas atas dugaan kasus tersebut.

Kedua Pelaku salah satunya merupakan residivis mereka melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi.

Adapun Barang bukti yang berhasil disita yakni 1 (unit) Ban dan pelek Sepeda Motor dan 1 (satu) Potong Kaos lengan pendek warna putih Merek 3 second (milik tersangka).

Akibat perbuatan kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Pewarta :@ Hand.

Related Articles

Back to top button