Halo Polisi

Polsek Tambaksari Bersama Gabungan Tiga Pilar Tertibkan Rumah Burung Merpati

Polsek Tambaksari Bersama Gabungan Tiga Pilar Tertibkan Rumah Burung Merpati

SURABAYA, tNews.co.id – Menekan maraknya judi adu merpati, petugas tiga pilar wilayah Tambaksari surabaya yang terdiri dari Polri, Bhabinsa dan Satpol PP melakukan penertiban rumah burung merpati (pakupon) yang ada di dalam di Jl.Jagiran dan Jl.Bogen Surabaya, Senin (10/1/22).

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, Pihaknya melakukan penertiban terhadap pakupon ini untuk mengantisipasi karena dapat menjadi sarana aktivitas judi adu merpati yang bisa meresahkan masyarakat sekitarnya.

Pagupon ini kan sering kali menjadi sarana judi, jadi kita robohkan agar tidak ada lagi aktivitas perjudian menggunakan burung merpati.” ucapnya.

Ditambahkan, sebelumnya kami sudah ada kesepakatan dan sudah ada sosialisasi. Kita tidak berhenti di sini saja semua yang ada burung merpati nanti kita turunkan. Semua ini permintaan dari warga sendiri, jadi bukan dari pihak kepolisian maupun dari pihak kelurahan, jadi total di wilayah ini ada sembilan pakupon dan kita bongkar semua hari ini,” terang Akhyar, (10/1/22) Pagi.

“Kami akan terus lakukan pengawasan di wilayah. Jika masih tetap ada aktivitas, akan kita tindak tegas lagi karena warga sekitar mengeluhkan adanya aktivitas judi burung merpati, dan dengan adanya penertiban ini, mudah-mudahan sudah tak ada lagi aktivitas judi merpati di wilayah hukum Polsek Tambaksari,” tandasnya.

Dari hasil Pembongkaran Pakupon di Angkut Truk oleh Sat Pol PP Kota Surabaya dan Semua material bekupon dibawa / diamankan di gudang Satpol PP Jalan Tanjungsari No 110 – 115 Surabaya.

Pewarta :@ Handoko.

Related Articles

Back to top button