Keluarga Pertanyakan Penanganan Polisi, Dugaan Penganiayaan di Alfamart Tambaksari Berujung Kematian

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Agu 2026 05:45 1 Admin

SURABAYA, Jawa Timur // tNews.co.id – Dugaan penganiayaan terhadap seorang pria lanjut usia di salah satu gerai Alfamart di kawasan Jalan Tambang Boyo, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, menjadi sorotan. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026, lalu.

” Pria yang diketahui bernama Diska alias Dadang, berusia sekitar 57–60 tahun dan disebut berdomisili di Banjarnegara, Jawa Tengah, Diduga diamankan oleh sejumlah karyawan Alfamart setelah kedapatan mengambil dua buah keju.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, satu buah keju dimasukkan ke dalam saku, sedangkan satu lainnya telah dimakan satu gigitan. Setelah kejadian tersebut, korban disebut berada di bagian gudang Alfamart.

Namun, informasi mengenai apa yang terjadi terhadap korban selama berada di gudang hingga akhirnya meninggal dunia masih menjadi pertanyaan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan serta pemeriksaan medis yang berwenang.

Saat dikonfirmasi media tNews.co.id, sejumlah karyawan Alfamart disebut tidak berani memberikan keterangan maupun menunjukkan rekaman CCTV.

Mereka beralasan khawatir memberikan keterangan tanpa seizin pimpinan. Karyawan tersebut juga menyarankan agar informasi lebih lengkap ditanyakan kepada pihak Polsek Tambaksari.

Sementara itu, pihak keluarga korban mempertanyakan dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap Diska.

Keluarga menduga korban mengalami pemukulan, penganiayaan atau intimidasi sebelum akhirnya meninggal dunia.

Keluarga menilai, apabila seseorang diduga melakukan pencurian, penanganan semestinya dilakukan dengan cara persuasif dan diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari yang disampaikan kepada pihak keluarga, korban diketahui memiliki keponakan di Surabaya bernama Iwan yang berdomisili di kawasan Pacar Kembang Gang 5 Nomor 41B.

Keluarga juga menyayangkan proses penanganan terhadap dugaan keterlibatan sejumlah karyawan Alfamart.

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan terdapat sekitar tiga karyawan alfamart yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut, Baik sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan kekerasan maupun sebagai saksi.

Ironisnya, menurut pihak keluarga, ketiga karyawan alafamart tersebut disebut telah dipulangkan pada Rabu pagi, 26 Agustus 2026.

Keluarga mempertanyakan apakah proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tersebut telah dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pihak Alfamart yang datang ke rumah untuk menyampaikan belasungkawa maupun memberikan penjelasan secara langsung kepada keluarga korban terkait peristiwa tersebut.

Keluarga berharap aparat kepolisian dapat mengusut secara transparan rangkaian kejadian sejak korban diamankan di dalam gerai hingga meninggal dunia.

Mereka juga meminta agar rekaman CCTV, keterangan para saksi, serta hasil pemeriksaan medis terhadap korban menjadi bagian penting dalam penyelidikan.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian Diska alias Dadang serta ada atau tidaknya tindakan penganiayaan masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.

Pihak yang disebut dalam pemberitaan ini juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.

Masyarakat pun berharap kasus tersebut dapat ditangani secara profesional dan transparan sehingga fakta sebenarnya mengenai kematian korban dapat terungkap serta tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

( Hadi).

LAINNYA
error: Content is protected !!