
JOMBANG, Jawa Timur // tNews.co.id –
Diduga Dibekingi oknum APH, Aktivitas tambang galian di Desa katemas Kec Kudu kabupaten Jombang kembali menuai sorotan tajam.

Tambang yang disebut-sebut dikelola berinsial H diduga terus beroperasi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan perusahaan, sebab dibelakang usaha galian tersebut ada oknum polisi.
Setiap hari, Alat berat dan truk-truk bermuatan material tambang hilir mudik melintasi jalan desa, Tampak debu beterbangan saat cuaca panas, sementara jalan mulai rusak akibat beban kendaraan bertonase berat.
Ironisnya, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak terkai maupun polres Jombang.
Warga mempertanyakan keberanian aparat dan pemerintah daerah dalam menindak aktivitas tambang tersebut.
Pasalnya, persoalan tambang di wilayah Desa katemas Kec Kudu kabupaten Jombang bukan isu baru.
Dugaan aktivitas tambang bermasalah sudah berulang kali mencuat, namun praktik di lapangan seolah tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kalau memang semua izinnya lengkap, kenapa tidak dibuka saja ke masyarakat? Jangan sampai rakyat kecil hanya jadi penonton kerusakan lingkungan,” ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, Aktivitas alat berat dan keluar masuk dump truck berlangsung hampir setiap hari, namun penindakan seakan tak pernah terdengar.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik aktivitas tambang tersebut?.
Sejumlah warga menduga ada pembiaran terhadap aktivitas tambang yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Selain menimbulkan polusi debu dan kebisingan, aktivitas tambang juga dikhawatirkan berdampak terhadap kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.
Padahal, persoalan tambang ilegal di wilayah Jombang sebelumnya pernah mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Namun kini masyarakat menilai penegakan hukum terkesan tumpul. Aktivitas tambang tetap berjalan, sementara warga harus menerima dampaknya setiap hari.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Jombang, Aparat kepolisian, hingga dinas terkait segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang di Kudu Jombang.
Transparansi legalitas dan ketegasan penindakan dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola tambang maupun instansi terkait mengenai legalitas dan pengawasan aktivitas tambang yang disebut dikelola berinsial H tersebut.
( Red ).