Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nganjuk Geledah 4 Lokasi Dugaan Pidana Korupsi NGANJUK, Jatim I tNews.co.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di Bank Jatim Cabang Nganjuk, Senin (18/5/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan untuk periode 2025 hingga 2026. Perlu diketahui, Adapun ke empat lokasi penggeledahan rumah saksi berlokasi di rumah saksi berinisial WDP di warujayeng nganjuk.setalh dari situ lanjut kantor payment Samsat diteruskan rumah saksi di desa trayamg kecamatan Gronggot dan kantor operasional bank Jatim cabang Nganjuk. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dino Kriesmiardi keterangan pers mengatakan, tindakan hukum tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan melacak aset yang diduga berkaitan dengan perkara. “Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini didasarkan secara yuridis formal dengan Surat Perintah yang diterbitkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk,” ujar Dino kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Senin.( 18/5/26).

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nganjuk Geledah 4 Lokasi Dugaan Pidana Korupsi NGANJUK, Jatim I tNews.co.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di Bank Jatim Cabang Nganjuk, Senin (18/5/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan untuk periode 2025 hingga 2026. Perlu diketahui, Adapun ke empat lokasi penggeledahan rumah saksi berlokasi di rumah saksi berinisial WDP di warujayeng nganjuk.setalh dari situ lanjut kantor payment Samsat diteruskan rumah saksi di desa trayamg kecamatan Gronggot dan kantor operasional bank Jatim cabang Nganjuk. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dino Kriesmiardi keterangan pers mengatakan, tindakan hukum tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan melacak aset yang diduga berkaitan dengan perkara. “Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini didasarkan secara yuridis formal dengan Surat Perintah yang diterbitkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk,” ujar Dino kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Senin.( 18/5/26).

NGANJUK, Jatim I tNews.co.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nganjuk melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di Bank Jatim Cabang Nganjuk, Senin (18/5/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan untuk periode 2025 hingga 2026.

Perlu diketahui, Adapun ke empat lokasi penggeledahan rumah saksi berlokasi di rumah saksi berinisial WDP di warujayeng nganjuk.setalh dari situ lanjut kantor payment Samsat diteruskan rumah saksi di desa trayamg kecamatan Gronggot dan kantor operasional bank Jatim cabang Nganjuk.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dino Kriesmiardi keterangan pers mengatakan, tindakan hukum tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan melacak aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini didasarkan secara yuridis formal dengan Surat Perintah yang diterbitkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk,” ujar Dino kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Senin.( 18/5/26).

( Pak Dhe ).