Tingkatkan Disiplin Berkendara, Satlantas Polres Gresik Mulai Terapkan ETLE Handheld

Publisher: Redaksi tNews.Co.id

Halo Polisi32 Dilihat

GRESIK, Jatim II tNews.Co.id – Kepolisian Resor Gresik terus melakukan pembaruan dalam sistem penegakan aturan lalu lintas. Kini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik resmi memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, sebuah sistem tilang elektronik bergerak yang dirancang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara.

Penerapan perangkat tersebut menjadi bagian dari langkah digitalisasi Polri dalam mewujudkan penindakan yang lebih terbuka, profesional, dan minim kontak langsung antara petugas dengan pelanggar.

Berbeda dengan kamera ETLE statis yang dipasang di titik tertentu, ETLE Handheld dapat dibawa langsung oleh personel di lapangan. Dengan begitu, petugas bisa menjangkau lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran namun belum terpantau kamera permanen.

Perangkat ini berbentuk telepon pintar khusus yang telah terkoneksi dengan sistem data nasional. Petugas cukup mengambil gambar atau merekam pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti pengendara tanpa helm, melanggar arus lalu lintas, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Selanjutnya, data pelanggaran akan dikirim ke sistem pusat untuk melalui proses pemeriksaan dan validasi.

Dalam praktiknya, penindakan dilakukan melalui dua metode. Pertama, sistem patroli tanpa penghentian kendaraan, di mana pelanggaran direkam dan surat konfirmasi akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan setelah diverifikasi. Kedua, penindakan langsung di lokasi dengan menghentikan pelanggar dan memasukkan data ke perangkat saat itu juga.

Untuk metode kedua, sistem akan menampilkan barcode yang dapat dipindai pelanggar sebagai akses verifikasi. Bahkan, petugas juga dilengkapi printer portabel untuk mencetak bukti penindakan di tempat kejadian.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa kehadiran ETLE Handheld bertujuan memberikan kemudahan serta menutup celah terjadinya praktik yang tidak sesuai prosedur.

“Dengan sistem ini, penindakan lebih fleksibel karena bisa dilakukan di berbagai lokasi, namun tetap berbasis data dan transparan. Masyarakat juga dapat langsung melakukan verifikasi di tempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelanggar nantinya diminta melengkapi identitas seperti KTP dan SIM melalui sistem digital. Setelah proses selesai, pembayaran denda dapat dilakukan melalui bank yang ditunjuk.

Selain sebagai sarana penegakan hukum, ETLE Handheld juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas.

Polres Gresik menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan demi menciptakan keamanan serta kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Gresik.

Wartawan: Hendro I