SAMPANG, Madura II tNews.Co.id — Polemik rangkap jabatan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang mulai menemukan titik terang. Yang bersangkutan dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungdung.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha (TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Wahyu Hidayat. Ia menyebutkan bahwa pengunduran diri telah diajukan sejak awal pekan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Beliau sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak kemarin, hari Senin, 13 April 2026, dari jabatannya sebagai PPPK di KUA Kedungdung,” ujar Wahyu Hidayat.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa komunikasi dan koordinasi sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum polemik mencuat ke publik. Bahkan, sejak bulan Ramadan lalu, yang bersangkutan telah diminta untuk menentukan pilihan terhadap jabatan yang diemban.
“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi pada bulan Ramadan agar yang bersangkutan memilih salah satu jabatan. Ini bagian dari pembinaan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Menurut Wahyu, keputusan untuk mengundurkan diri merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan serta komitmen menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.
“Kami menghargai sikap kooperatif yang telah mengikuti arahan dan prosedur yang berlaku. Ini menunjukkan itikad baik untuk menjaga profesionalitas dan menghindari potensi konflik kepentingan,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola kepegawaian yang sesuai dengan regulasi, khususnya terkait status ASN maupun PPPK.
Meski surat pengunduran diri telah diajukan, Kemenag Sampang menyebutkan bahwa proses administrasi masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk saat ini masih dalam proses. Nanti akan ada tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum keputusan final ditetapkan,” terangnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan polemik yang sempat mencuat dapat segera mereda dan masyarakat kembali fokus pada pelayanan serta program-program keagamaan dan pemberdayaan umat di Kabupaten Sampang.
Kemenag Sampang pun berharap ke depan tidak ada lagi persoalan serupa, serta seluruh pejabat dan pegawai dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Wartawan: Ros I













