Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pencurian Kabel Produksi di Margomulyo Diringkus Polisi Asemrowo Rowo

Dua Pelaku Pencurian Kabel Produksi di Margomulyo Diringkus Polisi Asemrowo Rowo

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Dua Pelaku pencurian kabel produksi milik PT Wana Andalan Bersama (WAB ) di jalan Margomulyo diamankan Polisi Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh
RZ (31) dan AS (36) warga asal Sidotopo Jaya Surabaya itu terjadi pada hari Jum’at (26 Januari 2024 ), pukul 11:00 Wib.

Adapun modus, Kedua pencuri itu memotong gulungan kabel milik Perusahaan yang disimpan didalam peti kayu.

Saat dilakukan pengecekan ternyata kondisi peti sudah terbuka dan kabel bekas mesin produksi sebanyak 1 ton itu sudah hilang dan tersisa potongan kulit kabel.

Akibat kejadian itu, Perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 75 juta sehingga mereka melaporkan kepada kami ,” ujar Kapolsek Asemrowo melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak IPTU Suroto kepada awak media Rabu (31/01/2024).

Berbakal adanya laporan tersebut, kata Suroto, pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman Closed Circuid Television (CCTV) di lokasi kejadian.

Berbekal rekaman video CCTV tersebut petugas menemukan identitas para pelaku yang merupakan karyawan Perusahaan yakni RZ dan SA.

Tersagka RZ diringkus saat bekerja di dalam Gudang PT. WAB Jalan Margomulyo Surabaya dan mengakui perbuatannya.

Sementara rekannya yakni AS ditangkap di rumahnya Jalan Sidotopo Jaya Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semamlir Surabaya.

Sementara barang bukti 1 ton kabel yang belum sempat dijual dan 1 lembar kertas Inventori turut diamankan dari dalam rumah tersangka,” kata Suroto

Kini kedua pencuri itu meringkuk didalam sel tahanan Mapolsek Asemrowo Surabaya Jawa Timur.

Atas perbuatannya kedua pria tersebut akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan atau curat,” Kata Suroto kepada awak media.

( Pak D ).

Related Articles

Back to top button