Pemerintahan

KPU Kabupaten Jombang Gelar Rapat Kordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

KPU Kabupaten Jombang Gelar Rapat Kordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Jombang, JATIM II tNews.co.id — KPU Kabupaten  Jombang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) untuk pemilu 2024, Selasa (5/12).

Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Bapak Ayatulloh Khumaini, S. Sos, Ibu Rita Darmawati, S. Sos Bapak Nuriyadi dan Bapak Arif selaku sekretariat KPU kabupaten Jombang.

“Pokok pembahasan dalam rakor tersebut meliputi pelaksanaan tahapan kampanye ,kemudian kesepakatan tentang bahan, jumlah dan ukuran serta tata cara pemasangan alat peraga kampanye (APK)” Ujar Ketua Komisioner KPU, Bapak Ayatulloh Khumaini, S. Sos.

 

Ayatulloh Khumaini, S. Sos.
menambahkan, selain itu, rakor tersebut guna menyamakan persepsi antara tim kampanye dan steak holder agar memahami, makna kampanye tujuan kampanye, batasan kampanye, konten kampanye serta media-media lain yang bisa digunakan untuk kampanye.

“Masalah kampanye bukan hanya semata-mata KPU sebagai penyelenggara, panwaslu sebagai pengawas,tapi juga tim kampanye harus paham apa itu kampanye, mekanismenya bagaimana.

Oleh karenanya kita duduk bersama hari ini, bahwa kampanye itu seperti ini, hal-hal apa yang boleh dan tidak, dan apa yang harus dilakukan oleh kpu dan apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. Kita diskusikan bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Bu Rita Darmawati menyampaikan karena jumlah TPS yang ada d Jombang sejumlah 3858 maka di perlukan KPPS sejumlah 27.006 orang.

Diketahui, Pendaftaran KPPS tersebut akan di mulai pada 11 sampai dengan 20 Desember 2023.

Adapun persyaratan usia minimal ( 17) tahun dan maximal (55) tahun. Mengingat pada pemilu tahun yang lalu banyak petugas KPPS dan PPS yang meninggal maka orang mendaftarkan diri sebagai KPPS harus di sertai surat keterangan sehat dari dokter dengan menyertakan hasil tes dari tensi, kolesterol dan gula darah,” Jelas Bu Rita Darmawati.

( Achmad).

Related Articles

Back to top button