BNN

BNN Kabupaten Tuban Bersama Forkopimda Ungkap Kasus Peredaran Narkotika jenis Carisoprodol

BNN Kabupaten Tuban Bersama Forkopimda Ungkap Kasus Peredaran Narkotika jenis Carisoprodol

TUBAN, JATIM, tNews.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Pil Carnopen di Wilayah Tuban, Senin (28/08/2022) di Halaman pendopo Tuban tepatnya di depan gedung KORPRI Kabupaten Tuban.

Dengan semakin maraknya peredaran Narkoba Jenis Carnopen yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) gencar dilakukan oleh BNN Kabupaten Tuban.

Hal ini diwujudkan dengan keberhasilan petugas BNN Kabupaten Tuban dalam mengungkap kasus Narkotika jenis Carisoprodol yang disebut Carnophen yang terjadi di wilayah Tuban.

Kepala BNN Propinsi Jatim Brigjend Pol Drs. Muhamad Aris Purnomo dalam pembacaan press release-nya mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah Tuban.

Petugas BNN Kabupaten Tuban segera menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya petugas berhasil mengamankan 2 Tersangka dengan inisial AS (38 tahun, Laki-laki) dan AQ (38 tahun, Laki-laki) dengan TKP dari Wilayah Kecamatan Kota Tuban,” Ungkap Aris.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Jatim, Brigjend Pol Drs. Muhamad Aris Purnomo memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran BNN Kabupaten Tuban yang telah berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba.

“Saya terus memberikan support, dorongan, dan semangat kepada BNN Kabupaten Tuban agar tetap berkomitmen untuk perang terhadap Narkoba dan nantinya dapat mewujudkan Tuban Bersih dari Narkoba,” pungkas Aris.

Dikesempatan berbeda Kepala BNN Kabupaten Tuban TRI TJAHYONO, S.Sos. M.Si. mengatakan, BNN memiliki strategi dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan metode Soft power Approach (dengan pencanangan Slogan ”Ojok Parek-Parek Narkoba, wes ora jamane”, dan bersifat Humanis terhadap Penyalahguna untuk dapat direhabilitasi), Hard power Approach (bersifat tegas terhadap Pengedar Narkoba, BNN Kabupaten Tuban tetap terus bergerak), Smart power Approach (mengupayakan Pelayanan Publik Digital dan Pelaporan Tindak Pidana Narkotika melalui s.id/mppbnnktuban) dan Cooperation (wujud nyata kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tuban dan Forkopimda dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tuban dan menyatakan perang melawan Narkoba sebagaimana diikrarkan dalam Komitmen Bersama Pemerintah Kabupaten Tuban pada tanggal (24 Juni 2023).

BNN Kabupaten Tuban membutuhkan dukungan Forkopimda dan seluruh elemen Masyarakat Tuban karena kenyataan bahwa permintaan pasar terkait Narkotika Jenis Carnophen masih ada. Sehingga ini menjadi Polusi bagi Kabupaten Tuban yang dikenal sebagai Bumi Wali,” Ungkap Tri Tjahyono.

Perlu diketahui, Bupati Tuban Aditya Helindra Faridzky, SE dan seluruh perangkat daerah siap mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan BNNK Tuban agar SDM Tuban menjadi SDM yang lebih baik, Salah satunya Pemkab Tuban mendorong banyaknya even – even dan lomba – lomba olahraga melibatkan generasi muda agar mereka tetap sehat juga menjauhi narkoba,” tutupnya.

( Pak D Handoko).

Related Articles

Back to top button