Peristiwa

Niat Nagih Hutang Satu Milyar Lebih, Berakhir Mala Petaka Bagi Korban NS 

Niat Nagih Hutang Satu Milyar Lebih, Berakhir Mala Petaka Bagi Korban NS 

PAMEKASAN, tNews.co.id – Diduga sebelum meninggal di rumah sakit korban inisial NS (39) Tahun asal Genteng Barat Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan dianiaya oleh terduga pelaku inisial DF (39) Tahun asal Genteng Timur Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan pekerjaan Pegawai negeri sipil (PNS), pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Pamekasan. Kamis (16/03/2023)

Menurut keterangan kakak Korban Indah Agustini sebelum meninggal dirinya sempat bercerita kejadian yang menimpa dirinya serta nominal hutang uang kepada adik saya NS.

” Pada malam itu saya dikabari oleh tetangga bahwa adik saya ada dirumah sakit akibat luka bakar, dirinya juga bercerita bahwa sempat menyiram bensin dilantai akan tetapi dirinya saat itu di dorong dan di tarik oleh DF dan jatuh ke genangan bensin dilantai”. Ucapnya

Awalnya adik saya itu rencana mau menagih hutang kepada saudara DF tidak taunya sampai merenggut nyawa, harapan kami sebagai keluarga berharap penuh kepada kepolisian supaya jelas siapa orang yang membuat adik saya sampai kehilangan nyawa dihukum seberat-beratnya. Tambah Agustini

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama S.H saat dikonfirmasi wartawan media ini menyampaikan masih mendalami dan memeriksa keluarga korban.

” Kita masih mempelajari perkaranya kira-kira ada perbuatan melawan hukum atau tidak, saat ini keluarga korban masih konsultasi dengan pihak kepolisian dan kami masih mempelajari fakta-fakta awal keterangan korban seperti apa”. Tandasnya.

( Red).

Related Articles

Back to top button